.:: BERITA UTAMA ::.
SUKSES JALANI PROGRAM REINTEGRASI, KLIEN PEMASYARAKATAN DITERIMA MENJADI PPNPN
Administrator Bapas Pekanbaru
TINGKATKAN PENGAWASAN, PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS PEKANBARU MELAKSANAKAN HOME VISIT DAN PEMBIMBINGAN KEPADA KLIEN PEMASYARAKATAN YANG BERWIRAUSAHA
Administrator Bapas Pekanbaru
Pekanbaru, Rabu (07/5) - Menindaklanjuti arahan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Bapak Budi Argap Situngkir dalam rangka mensukseskan tujuan pemasyarakatan yakni pemulihan hidup, kehidupan dan penghidupan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pekanbaru melaksanakan salah satu tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Pemasyarakatan sebagai salah satu bagian dari proses peradilan pidana mempunyai tujuan untuk memulihkan kembali hidup, penghidupan, dan kehidupan masyarakat. Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam masyarakat.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas II Pekanbaru, Dermi Sitanggang melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengawasan terhadap Bapak RG yang merupakan Klien Pemasyarakatan program Integrasi Pembebasan Bersyarat.
Sebelumnya Bapak RG merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan karena pernah melakukan tindak pidana. Setelah mendapatkan Integrasi Pembebasan Bersyarat pada tanggal 20 Februari 2022 Klien mulai merintis kembali usaha perabot yang hampir gulung tikar. Usaha perabot ini beralamat di Jl. Lintas Daludalu Kel. Tanjung Medan, Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu, Prov. Riau.
Tidak mudah bagi Bapak RG untuk membangun usahanya kembali setelah terlibat tindak pidana. Namun, karena adanya dukungan dari keluarga dan Pembimbingan serta Pengawasan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapak RG perlahan dapat membangun usahanya kembali dan berkembang dengan baik. Selain itu, Bapak RG juga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam masyarakat
HABIS GELAP TERBITLAH TERANG, KLIEN BAPAS KELAS II PEKANBARU BERHASIL MERINTIS USAHA PERABOT
Administrator Bapas Pekanbaru
Pekanbaru- Rabu (08/05/2024) Menindaklanjuti arahan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Bapak Budi Argap Situngkir dalam menjalankan Fungsi pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi di tengah-tengah masyarakat.
Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Sukma Apyanda melaksanakan pengawasan terhadap Ibu AA, yang merupakan mantan narapidana dengan tindak pidana penggelapan yang telah selesai menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Pekanbaru. Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah disepakati dengan klien ini dijalankan.
Ibu AA, sangat disiplin dan ulet dalam bekerja, meskipun dalam kondisi panas dan hujan tetap beraktifitas mencari nafkah dengan berjualan Lotek dan gorengan di seputaran pasar pagi Arengka Pekanbaru. Tidak mudah bagi Ibu AA untuk memulai kembali menata kehidupan dan mencari rezeki yang halal untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Namun dengan adanya dukungan dari keluarga, masyarakat dan Pembimbing Kemasyarakatan Ibu AA perlahan dapat bangkit untuk memulai kehidupan yang lebih baik lagi. Selain itu, Ibu AA juga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam masyarakat. Diharapkan dengan dukungan dari segala pihak dapat mengurangi potensi pengulangan tindak pidana bagi klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru.