.:: BERITA UTAMA ::.
MENKUMHAM AJAK PELAKU BISNIS SINERGI DENGAN PEMERINTAH PERANGI PERDAGANGAN ORANG
Administrator Bapas Pekanbaru
Jakarta, INFO_PAS,- Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitinga terima Penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Awards sebagai Mitra Pelaksana Deradikalisasi dalam Lapas. Penghargaan diberikan dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 BNPT RI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Penghargaan diberikan oleh Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Dirjenpas bersanding dengan beberapa Pejabat negara lainnya diantaranya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerima penghargaan kategori Pelaksana Sinergisitas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dalam bidang Penegakkan Hukum. Kemudian, Kepala Departemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Irjen Marthinus Hukom sebagai Pelaksana Deradikalisasi Luar Lapas, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sebagai Pelaksana Pemulihan Korban.
Selain itu, sejumlah pejabat lain juga memperoleh penghargaan yang serupa, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, CEO Bukalapak Willix Halim dan Direktur Utama BRI Sunarso dalam acara puncak Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Badan Nasional Terorisme RI dengan tema ‘BNPT Hadir Untuk Negeri, Indonesia Damai Menuju Indonesia Emas’.
“Thank you for allout support to fight against terrorism,”ucap Komjen Rycko kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah berjuang dan berpartisipasi dalam usaha melawan terorisme di negeri tercinta Indonesia, khususnya kepada para pejuang Penerima Awards BNPT RI.
Ia melaporkan bahwa kasus serangan teror di Indonesia terus menurun dari tahun 2018 hingga tahun 2023. “Penurunan itu sangat tajam hingga mencapai indeks 89,4%. Hingga menempatkan Indonesia pada posisi yang semakin baik dalam kategori medium impacted,” lanjutnya.
Menurutnya hal itu dikarenakan semakin gencar dan masivnya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri yang didukung oleh TNI dan seluruh lembaga terkait termasuk Pemasyarakatan beserta masyarakat.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak. “Tangkal terorisme secara berjemaah, atau dilakukan secara bersama-sama," ujar Ma'ruf.
Dia meminta, BNPT meneruskan langkah-langkah kontraradikalisasi untuk menangkal berkembangnya paham radikal. Terus melakukan deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar radikalisme dengan bekerja sama bersama kementerian dan lembaga lainnya.
Terakhir, Wakil Presiden mengajak BNPT dan semua pihak untuk melakukan monitor dan mengawasi media sosial, terutama menjelang Pemilu 2024. Sebab, dia menilai gerakan radikal terorisme berpotensi tumbuh subur menjelang pemilu.
"Pahami segala bentuk risiko, agar tidak dimanfaatkan oleh kaum intoleran untuk memengaruhi dan memecah belah umat. Cegah penyalahgunaan media sosial agar tidak menjadi tempat yang subur bagi narasi-narasi intoleran dan ujaran kebencian," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BNPT juga Anugrahkan penghargaan kepada 2 orang Wali Pemasyarakatan Berprestasi dari narapidana teroris yang telah bekerja dengan sangat baik dalam membina dan mewujudkan iklim deradikalisasi di dalam Lapas tempat ia bekerja. Memberikan kontribusi yang besar dalam proses deradikalisasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme. Mereka adalah Bambang Sugianto, Wali Pemasyarakatan dari Laps Kelas I Surabaya dan Gagah Prio Utomo, Wali Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.*
DIRJENPAS DAN 2 ORANG PETUGAS WALI PEMASYARAKATAN TERIMA PENGHARGAAN BNPT AWARDS 2023
Administrator Bapas Pekanbaru
Inggris - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.
“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.
Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook".
MENKUMHAM PROMOSIKAN KEBEBASAN BERAGAMA INDONESIA DI HADAPAN ANGGOTA PARLEMEN INGGRIS
Administrator Bapas Pekanbaru
Pekanbaru (12/06) – Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta pencapaian Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan, Bapas Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kaur Tata Usaha Kokoh Surya & Kasubsi Bimbingan Klien Anak Marlina menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Overstaying dan Mapenaling yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, pejabat struktural divisi Pemasyarakatan serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau.
“Berdasarkan data rekapitulasi angka overstaying yang ada di lapas dan rutan se wilayah riau, terdapat penurunan yang signifikan dimana pada bulan Januari terjadi lonjakan angka overstaying berjumlah 137 orang dan untuk tanggal 30 Juni 2023 berjumlah 64 Orang. Apresiasi kepada Kepala Lapas dan Rutan yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan angka overstaying di wilayah satuan kerja masing-masing,” ungkap Kakanwil saat membuka kegiatan.
Selanjutnya beliau berpesan agar seluruh jajaran meningkatkan sinergitas dengan semua Aparat Penegak Hukum agar pelaksanaan penahanan tahanan sesuai dengan SOP yang berlaku. Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan terkait pentingnya Masa Pengenalan Lingkungan (Mapeling) yang bertujuan agar semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan baru. “Kegiatan mapenaling memang sangat diperlukan untuk meminimalisir terjadinya gesekan antar sesama WBP di kemudian hari,” tambah Jahari.
Demi meningkatkan pemahaman seluruh peserta dalam membangun kerjasama, koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, turut hadir narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Pengadilan Tinggi Riau.